8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin, (1/2/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi pada Senin, 1 Februari 2021. Namun, dari sepuluh orang saksi itu ada delapan orang yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Awas, Kejagung Rilis Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri
“Delapan orang tersangka adalah AD/ARD, SW, HS, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard di Kantor Kejaksaan Agung.
Menurut dia, ada dua orang Direktur Utama Asabri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Adam Rachmat Damiri (ARD) dan Sonny Widjaja (SW). Kemudian, BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; BT dan HH.
“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari sampai 20 Februari 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan selama pemeriksaaan kepada para tersangka maupun saksi, penyidik memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan tes antigen. Sehingga, para tersangka ditahan dalam keadaan sehat pada malam ini.
Dari pantauan VIVA, para tersangka menggunakan rompi warna pink dengan tangan diborgol keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin malam.
(责任编辑:热点)
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya